


Gugus Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (GPMPP) Pascasarjana Untirta
Pascasarjana Untirta berkomitmen untuk menerapkan standar mutu tinggi dalam setiap aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan sistem akademik yang terstruktur dan berkualitas, lulusan dihasilkan dengan kompetensi unggul, siap menghadapi tantangan masa depan. Pascasarjana Untirta juga mendorong inovasi dan kolaborasi untuk meningkatkan daya saing lulusan di tingkat nasional maupun global
Dr. Nurul Anriani, S. Si., M. Pd
Kordinator
Kebijakan & Standar
Mutu Akademik Sistem Penjaminan
Mutu Internal (SPMI)
Gugus Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (GPMPP) di program Pascasarjana memiliki kedudukan yang penting dalam memastikan bahwa proses akademik berlangsung dengan standar kualitas yang tinggi. Fungsi utama GPMPP adalah untuk mengembangkan dan menerapkan sistem penjaminan mutu yang efektif, guna meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, GPMPP berperan dalam melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kurikulum serta metode pembelajaran yang digunakan, memastikan bahwa semua program studi memenuhi standar nasional dan internasional. Dengan demikian, GPMPP berkontribusi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif bagi pengembangan kompetensi akademik, profesional, dan etika mahasiswa pascasarjana.
-
Tujuan pokok pikiran (poksi) dari Gugus Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (GPMPP) untuk penjaminan mutu meliputi:
- Meningkatkan Kualitas Pendidikan: GPMPP bertujuan untuk menjamin bahwa semua program studi di pascasarjana dapat menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan standar nasional dan internasional.
- Standarisasi Proses Pembelajaran: Menetapkan dan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas untuk semua aspek pembelajaran, mulai dari perencanaan kurikulum hingga evaluasi hasil belajar mahasiswa.
- Monitoring dan Evaluasi Berkelanjutan: Melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja dosen, kurikulum, dan metode pengajaran untuk memastikan bahwa semua elemen pendidikan berada pada level mutu yang diharapkan.
- Pengembangan Dosen dan Mahasiswa: Mengimplementasikan program pengembangan profesional bagi dosen dan mahasiswa untuk meningkatkan kompetensi di bidang akademik serta penelitian.
- Feedback dan Perbaikan: Menciptakan mekanisme umpan balik dari mahasiswa dan stakeholder lainnya untuk perbaikan berkelanjutan dalam proses pendidikan dan sistem penjaminan mutu.
- Penguatan Budaya Mutu: Mendorong terciptanya budaya mutu di lingkungan akademik yang melibatkan semua civitas akademika, sehingga penjaminan mutu menjadi tanggung jawab bersama.